
Invalid Date
Dilihat 43 kali


PENGELOLAAN PENDAPATAN DESA TIWORIWU PERIODE 2018-2026
Sumber pendapatan Desa Tiworiwu meliputi :
1. Pendapatan Asli Desa (PADes)
2. Pendapatan Dana Transfer :
a. Dana Desa (DDS)
b. Alokasi Dana Desa (ADD)
c. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR)
3. Pendapatan Lain-lain (DLL)
4. Bantuan pemerintah dan pendapatan lain yang sah dan tidak mengikat.
Pengelolaan anggaran Pendapatan Desa Tiworiwu diarahkan pada upaya optimalisasi penerimaan desa dalam rangka mencukupi pembiayaan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
Target dan Realisasi Pendapatan Selama 8 (delapan) tahun, sebagai berikut:

No | Uraian | Tahun | Target (Rp) | Realisasi (Rp) | % |
1. | Pendapatan Desa | 2019 | 1.286.523.760,00 | 1.232.564.660,00 | 95.81% |
2. | 2020 | 1.274.339.543,00 | 1.189.666.663,00 | 93.36% | |
3. | 2021 | 1.557.841.997,00 | 1.480.557.077,00 | 95.04% | |
4. | 2022 | 1.127.569.319,00 | 1.109.811.147,00 | 98.43% | |
5. | 2023 | 1.269.644.985,00 | 1.232.019.325,00 | 97.04% | |
6. | 2024 | 1.533.641.961,00 | 1.507.913.216,73 | 98.32% | |
7. | 2025 | 1.132.586.887,00 | 1.107.675.796,32 | 97.80% | |
8. | 2026 | 710.707.951,00 | 452.263.195,66 | 63.64% | |
Jumlah | 9.892.856.403,00 | 9.312.471.080,71 | 94.13% |
A. PERMASALAHAN DAN PENYELESAIAN
1. Permasalahan :
a. Awal menjabat atau diawal periode terdapat bencana penyakit covid-19 yang melanda seluruh dunia berdampak masyarakat desa untuk memperoleh penghasilan dari berbagai jenis usaha hampir semua jenis usaha ditutup.
b. Keterlambatan realisasi atau serapan anggaran serta adanya hambatan dari pelaksana kegiatan dalam merencanakan dan mengekskusi kegiatan di lapangan
c. Realisasi Terakhir sampai dengan bulan Juli tahun 2026 belum genap satu tahun anggaran dan Masa Jabatan Kepala Desa Berakhir pada bulan Desember 2026
2. Penyelesaian :
a. Melakukan pembinaan rutin, mengikutsertakan perangkat desa dalam mengikuti bimbingan teknis dan memaksimalkan peran tugas dan fungsi perangkat desa.
b. Evaluasi progres kegiatan, memperkuat koordinasi antara pendamping desa dengan pelaksana teknis.
c. Melaksanakan pelatihan keterampilan yang lebih terarah dan memberikan pendampingan intensif agar masyarakat dapat mengelola bantuan dengan mandiri.
Bagikan:

Desa Tiworiwu
Kecamatan Jerebuu
Kabupaten Ngada
Provinsi Nusa Tenggara Timur
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini